Bandar Lampung - - DPRD Provinsi Lampung menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat untuk tidak menjadikan Antigen dan PCR sebagai suatu syarat untuk perjalanan domestik serta mengapresiasi sejumlah langkah yang diambil oleh Pemerintah Pusat dalam penanganan dan pencegahan covid 19, Selasa (8/3/2022).
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH, MH menyampaikan ” Ini adalah suatu kebijakan yang mengarah kepada perbaikan kondisi pandemi di tanah air, tentu semuanya ini atas kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, daerah, stakeholder dan masyarakat sehingga masalah virus ini bisa kita kendalikan", ujar Mingrum.
Mingrum Gumay mengingatkan Provinsi Lampung merupakan pintu keluar masuk Sumatera, untuk itu perlunya kesadaran masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap sebagai upaya melindungi diri sendiri maupun orang disekitar.
” Saya mengimbau, khususnya masyarakat Provinsi Lampung, untuk segera mendatangi gerai vaksinasi terdekat, apalagi sekarang sudah banyak inovasinya, setelah kemarin saya melihat jajaran Polda Lampung memberikan minyak goreng bagi masyarakat jika telah melakukan vaksinasi", lanjut Mingrum.
Terakhir, Mingrum menyampaikan bahwa Antigen dan PCR tidak lagi menjadi syarat pelaku perjalanan domestik apabila tervaksin pada dosis ke - 2, dengan harapan ekonomi di daerah dapat menggeliat, salah satunya di sektor pariwisata.
” Kembali saya ingatkan, sejumlah tempat wisata di Lampung sangat menarik turis lokal maupun mancanegara, ini harus menjadi perhatian khusus bagaimana memastikan prokes ketat dilakukan dan regulasinya dibuat agar tidak terjadinya cluster baru di Provinsi Lampung", tutup Mingrum.